Memuat Portal

Sistem Kecamatan Kepil

Harap tunggu, kami menyiapkan data terbaru untuk Anda.

Status Aktif

Menghubungkan layanan digital

Sambutan

Selamat Datang di Website Kecamatan Kepil

12 Oktober 2026 Administrator Berita

Rabu, 23 September 2026 — Perencanaan yang matang menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan desa yang terarah dan tepat sasaran. Semangat sengkuyung atau gotong royong terlihat di 10 desa se-Kecamatan Kepil yang secara serentak melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027.

 

Adapun 10 desa yang melaksanakan Musrenbangdes tersebut meliputi:

  1. Desa Pulosaren

  2. Desa Ropoh

  3. Desa Gadingsukuh

  4. Desa Tegeswetan

  5. Desa Beran

  6. Desa Kapulogo

  7. Desa Warangan

  8. Desa Tegalgot

  9. Desa Gondowulan

  10. Desa Jangkrikan

 

Untuk memastikan pelaksanaan musyawarah berjalan terarah, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tim petugas/pemantau dari Kantor Kecamatan Kepil turun langsung ke masing-masing desa. Pendampingan ini menjadi bagian dari upaya mengawal proses perencanaan pembangunan agar berjalan dengan baik serta selaras dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat.

Khusus di Desa Beran, pelaksanaan Musrenbangdes turut mendapatkan pendampingan langsung dari Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Wonosobo. Kehadiran tersebut menjadi bagian dari pendampingan dalam mendukung proses perencanaan pembangunan desa yang tertib dan sesuai ketentuan.

 

Melalui Musrenbangdes, pemerintah desa bersama unsur masyarakat memiliki kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, membahas kebutuhan prioritas, serta merumuskan usulan program pembangunan yang akan dituangkan dalam RKP Desa Tahun 2027. Partisipasi berbagai unsur diharapkan dapat menghasilkan perencanaan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan nyata masyarakat.

 

Sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan Kecamatan Kepil menjadi langkah penting untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan serta memberikan manfaat bagi warga. Dengan semangat kebersamaan, setiap usulan diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan, kesejahteraan, dan kemajuan desa.

 

Sengkuyung Bareng, Rencanakan dengan Matang, Bangun Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat!

Bagikan Artikel

Komentar

Diskusi & tanggapan

Belum ada komentar.

Kolom Komentar

Tinggalkan pesan