Pemerintah Kecamatan Kepil mengambil langkah tegas untuk memastikan Pesta Demokrasi Desa berjalan lancar, aman, dan tanpa kecurangan. Pada Kamis (22/10), sebanyak 48 Calon Kepala Desa, didampingi Kades/Plt Kades dan Ketua Panitia Pilkades se-Kecamatan Kepil, berkumpul di Pendopo KH. R. Abdul Fatah untuk melaksanakan Penandatanganan Naskah Kesepakatan Damai dan Pembekalan Pilkades Serentak 2026.
Dalam momen krusial ini, seluruh pihak telah mengikat janji dan menandatangani 7 (tujuh) poin Kesepakatan Damai:
1️⃣ Taat Aturan: Mematuhi seluruh regulasi dan tahapan Pilkades.
2️⃣ Kampanye Damai: Mengedepankan adu gagasan; menolak black campaign, hoaks, fitnah, dan adu domba.
3️⃣ Tolak Politik Uang & Botoh: Berkomitmen penuh menolak money politics serta intervensi perjudian (botoh) demi menjaga kemurnian suara rakyat.
4️⃣ Netralitas & Profesionalitas: Jaminan penyelenggara dan aparatur desa bersikap jujur, adil, dan netral.
5️⃣ Jaga Kamtibmas: Mengendalikan massa dan menjaga kondusivitas kerukunan warga hingga pascapemungutan suara 25 November 2026.
6️⃣ Sikap Kesatria: Siap menang, siap kalah, dan menyelesaikan sengketa melalui jalur hukum resmi tanpa anarkisme.
7️⃣ Konsekuensi Pelanggaran: Siap menerima sanksi moral dan proses hukum jika melanggar kesepakatan.
Mari kita kawal bersama komitmen ini! Tolak politik uang, jadilah pemilih cerdas untuk desa yang lebih maju. 🤍