kepala-desa-dan-perangkat-desa-kalipuru-raih-gelar-khusus-penguatan-akses-keadilan-dan-layanan-hukum-di-tingkat-desa

KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA KALIPURU RAIH GELAR KHUSUS: PENGUATAN AKSES KEADILAN DAN LAYANAN HUKUM DI TINGKAT DESA

 07 November 2025 |   Administrator | Informasi

Pemerintah Daerah Wonosobo melalui Bagian Hukum mengumumkan pencapaian penting dalam upaya penguatan akses keadilan di tingkat desa. Kepala Desa dan salah satu perangkat Desa Kalipuru berhasil memperoleh sertifikasi non-akademik yang menjadi pilar utama optimalisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa.

Sujati, Kepala Desa Kalipuru, telah berhasil menyelesaikan Peacemaker Training dan kini menyandang gelar Non Litigation Peacemaker (NL.P.). Sementara itu, Ardiyanto, S.Kom., Perangkat Desa Kalipuru, dikukuhkan sebagai Certified Paralegal of Legal Aid (CPLA) setelah lulus dari pelatihan Paralegal.

Pencapaian ini sejalan dengan visi Pemerintah Daerah untuk menjadikan Posbankum Desa sebagai garda terdepan penyelesaian masalah hukum di tingkat akar rumput.

"Dengan adanya Peacemaker dan Paralegal bersertifikasi di desa, kami menargetkan penyelesaian damai untuk 70% kasus yang ada, terutama yang bersifat pidana ringan, dapat dilakukan di tingkat bawah. Ini adalah langkah strategis untuk menumbuhkan kemandirian hukum masyarakat dan solusi efektif atas isu overkapasitas Lapas," jelas Kepala Bagian Hukum.

 

Fungsi dan Sinergi Posbankum Desa

Posbankum Desa Kalipuru kini siap memberikan layanan komprehensif, meliputi:

  1. Mediasi Non-Litigasi: Dilakukan oleh Paralegal (CPLA) dan Kepala Desa (NL.P.) untuk penyelesaian damai.

  2. Literasi dan Konsultasi Hukum: Penyebarluasan informasi hukum, termasuk pemanfaatan JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) daerah, yang kini mengusung slogan: "Dari Wonosobo Asri untuk Informasi Hukum yang Pasti."

  3. Rujukan Bantuan Hukum Gratis: Bekerja sama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Posbankum akan merujuk warga tidak mampu yang membutuhkan bantuan hukum gratis hingga tingkat Kasasi kepada LBH terakreditasi (salah satunya di UNSIQ Wonosobo) jika mediasi gagal.

Target Ekspansi dan Regulasi

Pemerintah Daerah Wonosobo menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan fungsi penyebarluasan informasi hukum oleh Unit Jaringan (Bagian Hukum selaku Kepala Pusat Jaringan).

Ke depan, target ekspansi SDM telah ditetapkan, yaitu seluruh Kepala Desa di Wonosobo diharapkan dapat mengikuti Pelatihan Peacemaker/Juru Damai pada tahun 2026. Dasar hukum terkait peran perangkat daerah dan desa dalam layanan ini dapat dipelajari pada Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2024.


    Tidak ada komentar...

EKO PREMONO, ST, MM
Camat Kepil

AGENDA KEGIATAN


  • Event tidak tersedia.

EKO PREMONO, ST, MM
Camat

INAYAH FITRIYANI, SIP, MM
Sekretaris Kecamatan

SUPARMAN, S.Sos
Kepala Seksi Pemerintahan

PUJI LESTAR, SE
Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat dan Sosial

HERU SUNADI, SIP
Lurah

AGUNG SUDRAJAT
Kepala Seksi Trantib

ANA PURWATI
Pengadministrasi Perkantoran

IDA SUSANTO
Pengadministrasi Perkantoran

AGUS SUPRIYADI
Pengadministrasi Perkantoran

USMAN RIFAI
Pengadministrasi Perkantoran

MINTO BASUKI
Pengadministrasi Perkantoran

PURWOKO
Pengadministrasi Perkantoran

TUROHMAT
Pengadministrasi Perkantoran

AKHMAD MUSLIM
Pengadministrasi Perkantoran

RESTI HANDAYANI, AMd
Fungsional Pranata Komputer Terampil

TRI WARNI
Tenaga Non ASN

CHOTIJAH
Tenaga Non ASN

AKHMAD IKHSANI
Tenaga Non ASN

AHMAD ANANG PRASETYO
Tenaga Non ASN

UMI HARTINI, SPd
Kasubag PATEN

BASTOMI
Pengadministrasi Perkantoran

SABAR, SIP
Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan

FADHILAH
Pengadministrasi Perkantoran

WAHYU FAJARYANTO
Pengadministrasi Perkantoran

PARMONO
Pengadministrasi Perkantoran

Media Sosial

PENGUNJUNG