Selasa, 3 Maret 2026 — Pemerintah Kecamatan Kepil terus berkomitmen mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2026 yang bertempat di Pendopo Kecamatan Kepil.
Kegiatan ini dipandu langsung oleh Camat Kepil dan dihadiri oleh seluruh Kepala Desa, Lurah, serta Sekretaris Desa se-Kecamatan Kepil. Para perangkat desa tersebut memiliki peran penting sebagai ujung tombak dalam penyampaian informasi dan pelaksanaan pemungutan PBB-P2 di wilayah masing-masing.
Kegiatan turut dihadiri oleh Kepala BPPKAD Kabupaten Wonosobo serta Kepala Bidang Pengelolaan PBB dan BPHTB, yang memberikan arahan dan pemahaman terkait kebijakan serta pengelolaan PBB-P2 Tahun 2026. Penyampaian materi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pemerintah desa dan kelurahan dalam pengelolaan pajak, termasuk dalam proses distribusi SPPT kepada masyarakat.
Distribusi SPPT PBB-P2 yang dilaksanakan lebih awal menjadi langkah strategis agar proses penyampaian kepada wajib pajak dapat dilakukan secara tepat waktu. Dengan demikian, masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk mengetahui besaran kewajiban pajaknya dan melaksanakan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui sinergi antara Pemerintah Kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, serta masyarakat sebagai wajib pajak, diharapkan target penerimaan PBB-P2 Kecamatan Kepil Tahun 2026 dapat tercapai secara optimal. Penerimaan pajak yang dikelola pemerintah pada akhirnya menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Kecamatan Kepil juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan memenuhi kewajiban perpajakan.
Mari bersama membangun Wonosobo dengan taat membayar pajak!
Pajak Taat, Pembangunan Meningkat, Wonosobo Sejahtera.