WUJUDKAN HAK SIPIL ODGJ, PATEN KECAMATAN KEPIL LAKUKAN PEREKAMAN KTP-EL MOBILE DI DESA JANGKRIKAN
05 November 2025 |
Administrator
| Informasi
KEPIL, 5 November 2025 — Komitmen Pemerintah Kecamatan Kepil dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dan merata dibuktikan melalui aksi nyata. Pada hari Rabu, 5 November 2025, Tim Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) Kepil bergerak cepat melakukan layanan Perekaman KTP Elektronik secara mobile (jemput bola) yang dikhususkan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Jangkrikan.
Kegiatan yang berlangsung langsung di kediaman warga ODGJ ini bertujuan memastikan setiap penduduk, termasuk kelompok rentan, memiliki identitas resmi KTP-el sebagai hak dasar sipil.
Pelayanan Tanpa Diskriminasi
Camat Kepil, menyatakan bahwa layanan jemput bola ini merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah untuk menghilangkan diskriminasi dalam pelayanan publik.
"Setiap warga negara berhak memiliki KTP-el, tidak terkecuali saudara-saudara kita yang menyandang ODGJ. Mereka adalah subjek hukum yang harus dilayani," ujar Umi Hartini, SPd, Kasubag Paten Kecamatan Kepil. "Dengan memiliki KTP-el, mereka akan lebih mudah mengakses layanan publik esensial seperti bantuan sosial, BPJS Kesehatan, dan fasilitas kesehatan lainnya."
Mekanisme Khusus di Lapangan
Proses perekaman KTP-el dilakukan dengan menyesuaikan kondisi dan kenyamanan warga ODGJ yang didampingi oleh pihak keluarga dan perangkat Desa Jangkrikan. Tim Paten membawa perangkat perekaman data biometrik (sidik jari, retina mata, dan foto wajah) langsung ke lokasi.
Keterlibatan aktif perangkat Desa Jangkrikan sangat membantu kelancaran proses, terutama dalam menjalin komunikasi dan memastikan warga merasa aman selama proses perekaman data berlangsung.
Tindak Lanjut dan Komitmen
Tim Paten Kecamatan Kepil berkomitmen akan terus melanjutkan program jemput bola ini ke desa-desa lain, menyasar kelompok rentan lainnya seperti lansia (lanjut usia) yang sakit, dan penyandang disabilitas yang memiliki keterbatasan mobilitas.
Diharapkan dengan kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap, seluruh warga Kecamatan Kepil dapat terjamin hak-hak sipilnya dan mendapatkan akses penuh terhadap program kesejahteraan sosial dari pemerintah.