wujudkan-hak-sipil-odgj-paten-kecamatan-kepil-lakukan-perekaman-ktp-el-mobile-di-desa-jangkrikan

WUJUDKAN HAK SIPIL ODGJ, PATEN KECAMATAN KEPIL LAKUKAN PEREKAMAN KTP-EL MOBILE DI DESA JANGKRIKAN

 05 November 2025 |   Administrator | Informasi

KEPIL, 5 November 2025 — Komitmen Pemerintah Kecamatan Kepil dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dan merata dibuktikan melalui aksi nyata. Pada hari Rabu, 5 November 2025, Tim Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) Kepil bergerak cepat melakukan layanan Perekaman KTP Elektronik secara mobile (jemput bola) yang dikhususkan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Jangkrikan.

Kegiatan yang berlangsung langsung di kediaman warga ODGJ ini bertujuan memastikan setiap penduduk, termasuk kelompok rentan, memiliki identitas resmi KTP-el sebagai hak dasar sipil.

Pelayanan Tanpa Diskriminasi

Camat Kepil, menyatakan bahwa layanan jemput bola ini merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah untuk menghilangkan diskriminasi dalam pelayanan publik.

"Setiap warga negara berhak memiliki KTP-el, tidak terkecuali saudara-saudara kita yang menyandang ODGJ. Mereka adalah subjek hukum yang harus dilayani," ujar Umi Hartini, SPd, Kasubag Paten Kecamatan Kepil. "Dengan memiliki KTP-el, mereka akan lebih mudah mengakses layanan publik esensial seperti bantuan sosial, BPJS Kesehatan, dan fasilitas kesehatan lainnya."

Mekanisme Khusus di Lapangan

Proses perekaman KTP-el dilakukan dengan menyesuaikan kondisi dan kenyamanan warga ODGJ yang didampingi oleh pihak keluarga dan perangkat Desa Jangkrikan. Tim Paten membawa perangkat perekaman data biometrik (sidik jari, retina mata, dan foto wajah) langsung ke lokasi.

Keterlibatan aktif perangkat Desa Jangkrikan sangat membantu kelancaran proses, terutama dalam menjalin komunikasi dan memastikan warga merasa aman selama proses perekaman data berlangsung.

Tindak Lanjut dan Komitmen

Tim Paten Kecamatan Kepil berkomitmen akan terus melanjutkan program jemput bola ini ke desa-desa lain, menyasar kelompok rentan lainnya seperti lansia (lanjut usia) yang sakit, dan penyandang disabilitas yang memiliki keterbatasan mobilitas.

Diharapkan dengan kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap, seluruh warga Kecamatan Kepil dapat terjamin hak-hak sipilnya dan mendapatkan akses penuh terhadap program kesejahteraan sosial dari pemerintah.


    Tidak ada komentar...

EKO PREMONO, ST, MM
Camat Kepil

AGENDA KEGIATAN


  • Event tidak tersedia.

EKO PREMONO, ST, MM
Camat

INAYAH FITRIYANI, SIP, MM
Sekretaris Kecamatan

SUPARMAN, S.Sos
Kepala Seksi Pemerintahan

PUJI LESTAR, SE
Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat dan Sosial

HERU SUNADI, SIP
Lurah

AGUNG SUDRAJAT
Kepala Seksi Trantib

ANA PURWATI
Pengadministrasi Perkantoran

IDA SUSANTO
Pengadministrasi Perkantoran

AGUS SUPRIYADI
Pengadministrasi Perkantoran

USMAN RIFAI
Pengadministrasi Perkantoran

MINTO BASUKI
Pengadministrasi Perkantoran

PURWOKO
Pengadministrasi Perkantoran

TUROHMAT
Pengadministrasi Perkantoran

AKHMAD MUSLIM
Pengadministrasi Perkantoran

RESTI HANDAYANI, AMd
Fungsional Pranata Komputer Terampil

TRI WARNI
Tenaga Non ASN

CHOTIJAH
Tenaga Non ASN

AKHMAD IKHSANI
Tenaga Non ASN

AHMAD ANANG PRASETYO
Tenaga Non ASN

UMI HARTINI, SPd
Kasubag PATEN

BASTOMI
Pengadministrasi Perkantoran

SABAR, SIP
Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan

FADHILAH
Pengadministrasi Perkantoran

WAHYU FAJARYANTO
Pengadministrasi Perkantoran

PARMONO
Pengadministrasi Perkantoran

Media Sosial

PENGUNJUNG